Kamis, 11 September 2008

Lippo Bantah Tak Mau Serahkan Saham Astro

Rabu, 10 September 2008 22:41

Kapanlagi.com - Pihak Lippo membantah pernyataan pihak Astro Malaysia bahwa pihaknya tidak mau menyerahkan saham 51% di perusahaan patungan televisi berbayar PT Direct Vision (DV).
Kelompok usaha Lippo yang diwakili pengacara Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Rabu (10/9), mengatakan bahwa pihak Astro Malaysia telah melakukan kebohongan publik karena justru merekalah yang tidak mau menandatangani perubahan anggaran dasar perusahaan DV serta menyetorkan sisa modal investasi yang dijanjikan.
Perusahaan DV didirikan pihak kelompok usaha Lippo dengan kepemilikan saham 100% melalui anak perusahaannya PT Ayunda Prima Mitra, jauh sebelum pihak Astro Malaysia masuk ke Indonesia.
"Saat ini pun pihak Lippo bersedia memberikan saham 51% di DV. Tapi bagaimana bisa diberikan kalau mereka tidak mau menandatangani perubahan anggaran dasar perusahaan DV, padahal undangan sudah berkali-kali diberikan. Porsi saham itu kan baru bisa diberikan kalau anggaran dasar sudah ditandatangani di depan notaris serta disahkan Departemen Hukum dan HAM," kata Hotman.
Hotman mensinyalir bahwa alasan pihak Astro Malaysia untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan Lippo per 31 Agustus 2008 di PT DV sebenarnya didasari itikad buruk karena ingin memperbesar porsi saham di DV, bukan hanya sekedar 51%.
Menurut dia, perselisihan tersebut awalnya dipicu oleh kasus rekayasa dokumen keuangan PT DV oleh para direksi, yang ditempatkan Astro Malaysia, yang mengubah dana investasi menjadi seolah-olah utang DV kepada grup Astro Malaysia sebesar US$239,27 juta, padahal tidak pernah ada perjanjian bahwa jumlah tersebut merupakan utang.
Perselisihan juga diperparah dengan adanya bukti transfer sebesar US$16,18 juta, yang dilakukan dua orang direksi DV -- orang yang ditempatkan Astro Malaysia di DV -- ke PT Adikarya Visi yang dimiliki Tara Agus Sastrowardoyo, orang Indonesia yang menjadi menantu mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad.
"Direct Vision tidak mempunyai hubungan hukum dan kontrak apa pun dengan perusahaan keluarga Mahathir Mohammad. Jadi kenapa modal yang sudah disetor ke DV itu tiba-tiba dan secara diam-diam ditransfer ke Adikarya Visi?" tanya Hotman.
Dikatakan bahwa pihak Lippo telah mendaftarkan gugatan hukum ke Polda Metro Jaya awal 2008 kepada dua orang direksi yang ditempatkan Astro Malaysia di DV, yakni Nelia Concapcion Molato, wanita asal Filipina yang telah menjadi WNI dan menjabat sebagai Presdir, serta Sean Dent, lelaki asal Australia yang menjabat sebagai direktur di DV. (kpl/rif)

Tidak ada komentar: